VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan sejumlah catatan sebagai masukan penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan. Catatan tersebut diantaranya terkait kesejahteraan atlit dan keterbatasan anggaran yang dinilai menjadi masalah utama penghambat prestasi di daerah.
Hal itu disampaikan juru bicara FPKS DPRD Medan Irwansyah, S.Ag, SH, dalam Paripurna beragendakan menyampaikan pendapat Fraksi sekaligus persetujuan dan penandatangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (28/11/2022).
Kedua Fraksi PKS menaruh perhatian serius pada persoalan jaminan kesejahteraan bagi olahragawan berprestasi.
Ketiga, kata Irwansyah salah satu masalah utama yang menghambat prestasi olahraga Daerah adalah keterbatasan pendanaan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Keempat, terkait perkembangan teknologi dalam dunia keolahragaan yang berdampak pada munculnya jenis-jenis olahraga yang berbasis teknologi, harus disikapi secara cermat.
Kelima, kata Politisi Dapil 3 ini pada prinsipnya Fraksi PKS sepakat adanya data dan informasi keolahragaan sebagai upaya dalam meningkatkan prestasi dan kemajuan olahraga di Kota Medan yang berbasis big data.
Keenam Fraksi PKS menaruh perhatian serius kepada pelaku olahraga penyandang disabilitas yang selama ini terkesan kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan, dalam hal kemudahan akses dan fasilitas.
Ketujuh Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan memberikan perhatian serius dalam hal pembinaan terhadap cabang olahraga yang ada di Kota Medan. “Terkait dana pembinaan Pemko Medan dapat memberikan secara langsung kepada cabang olahraga yang bersangkutan, tidak mesti melalui KONI. Kami juga berharap Pemko Medan serius dalam pembinaan dan penataan fasilitas olahraga masyarakat dalam rangka meningkatkan kepariwisataan di Kota Medan, ” katanya. (VIN)