Walikota Diminta Tegas, Pemko Medan Tidak Pilih Kasih Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketegasan Walikota Medan M. Bobby Afif Nasution diawal pemerintahannya sangat membanggakan. Dimana statmentnya terkait bangunan liar tanpa IMB diberi sanksi perubuhan bahkan sampai menggunakan alat berat.

Dengan keseriusan Walikota Medan tersebut, Para Dinas Pemko Medan terkait bangunan liar seperti Perkim, Satpol PP serta para perangkat Pemerintah yang lain seperti Lurah, Camat dll membuat para pihak menjadi antusias bahwa penegakkan hukum akan terjadi selama Walikota Medan Boby Afif Nasution tetap mempunyai prinsip untuk melksanakan penegakkan hukum.

Berbeda pula dengan bangunan yang ada di Jl. Multatuli Kel. Jati Kec. Medan Maimon. Bangunan mewah tersebut hanya di beri sanksi Penyegelan oleh Pemko Medan dan di beri Police line tanpa ada bagian bangunan apalagi keseluruhan bangunan yang dirubuhkan.

Menanggapi hal ini Ketua LSM Penjara Sumut Siap Berani Benar Zulkifli yang didampingi oleh Para Lawyernya (M. Putrasyah. T, SH, Yani Syahputra, SH, David Anuay, SH dan M. Jefri Sani, SH), sembari membandingkan dengan sanksi bangunan eks Portibi di Kel. Kesawan mengatakan keheranannya dan meminta Pemerintah Kota Medan harus tegas dan tidak pilih kasih, Selasa (07/09/2021).

“Saya memang heran juga, kasusnya sama tapi mengapa perlakuan sanksinya berbeda?” jelas Zulkifli dengan nada heran.

Bangunan bekas Portibi yang ada di Kel. Kesawan. Bangunan yang tanpa IMB tersebut walau tidak dihancurkan keseluruhannya tetapi ada bagian bangunan yang di rubuhkan dengan menggunakan alat berat lalu langsung di segel dengan tanda Police line.Tetapi yang di Jl. Multatuli Kel. Jati Kec. Medan Maimon, kenapa Hanya di beri sanksi di segel dan di beri tanda police line?” terangnya.

Selanjutnya, Sembari menunjukkan Selembar surat pertinggal kepada para awak media, Zulkifli juga menjelaskan bahwa bangunan di Jl. Multatuli tersebut sudah menjadi perhatian khusus LSM PENJARA Sumut Siap Berani Benar yang di Pimpinnya.

“Terkait bangunan Jl. Multatuli, LSM PENJARA Siap Berani Benar telah menyurati Dinas Perkim Kota Medan guna mempertanyakan hal itu dan memberikan tembusan Surat tersebut ke Walikota Medan dan juga Satpol PP Medan. Surat tersebut sudah sampai pada Dinas Perkim pada tanggal 16 -8-2021 tetapi sampai pada hari ini (selasa, 07-09-2021) belum mendapatkan balasan apapun” Jelas Zulkifli.

Diminta tentang harapannya, Bung Zulkifli berpesan kepada Walikota Medan agar tetap tegas dan menegakkan peraturan yang ada.

“ Saya meminta dan berharap kepada Bapak Walikota Medan M. Boby Afif Nasution agar kiranya tetap memberikan sanksi tegas kepada siapapun pelaku pelanggaran terkait perda ataupun Perwal Kota Medan agar kepercayaan masyarakat semakin kuat kepada Bapak Walikota Medan. Dan terkait bangunan di Jl. Multatuli agar segera di rubuhkan sesuai dengan peraturan ketentuan yang ada di Pemerintahan Kota Medan, Karena saya curiga diduga bangunan di Jl. Multatuli tersebut di bekab oleh oknum oknum tertentu, sehingga tidak bisa di rubuhkan oleh Pemko Medan,” harapnya dengan tegas. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *