VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemko Medan akan mendatangi sektor esensial secara door to door untuk memastikan berjalannya ketentuan 50 persen Work From Home (WFH) sebagaimana yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, usai memimpin Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid-19 dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, Senin (12/7) di Jalan Bukit Barisan Medan. Apel yang diikuti personil TNI/Polri dan Pemko Medan ini turut dihadiri antara lain oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, unsur Forkopimda Sumut dan Medan, pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemko Medan.
Bobby Nasution mengatakan, sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat, sektor esensial harus menerapkan 50 persen WFH. “Sektor esensial ini akan kita datangi satu per satu, akan kita cek ke lapangan. Sesuai tadi arahan dari Bapak Gubernur dan Kapolda, tidak hanya cukup di jalan, tapi harus juga door to door ke perusahaan-perusahaan tersebut,” ucap Bobby Nasution.
Sampai tiga hari ke depan, lanjut Bobby Nasution, Pemko Medan akan menyosialisasikan ketentuan PPKM Darurat ini dan teguran akan disampaikan setelah tiga hari ke depan.
Bobby Nasution juga menyebutkan, Pemko Medan melakukan penyekatan pada 18 titik untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kota ini. Penyekatan dilakukan di 5 titik pintu masuk Kota Medan dan 13 titik di inti kota.
Pada bagian lain, Bobby Nasution menyatakan, Inmendagri juga telah mengeluarkan aturan soal 3T dalam keadaan PPKM Darurat. Untuk tracing, sebutnya, minimal 15 kontak erat. Sedangkan untuk testing minimal 406 per hari.
Terkait BOR (Bed Accupancy Rate) atau tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit pasien Covid-19, Bobby Nasution mengatakan, masih di bawah 50 persen. Memang ada peningkatan 10 persen dalam empat hari ke belakang ini. Salah satu penyebabnya adalah banyak rumah sakit yang menutup tempat tidur Covid-19-nya.
Di tempat yang sama, usai apel itu Gubsu juga mengatakan, pasien Covid-19 yang dirawat dan diisolasi di Medan bukan hanya warga Medan, namun banyak juga dari kota/kabupaten di Sumut.
Gubsu menyebutkan, pada Senin pagi itu saja, dari 9 orang yang dirawat di Medan, sebanyak 5 orang berasal dari kabupaten/kota lain.
Sebelumnya, saat menyampaikan arahan di hadapan peserta apel, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota menindaklanjuti Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021 dan Intruksi Gubernur Sumut agar masyarakat di Kota Medan bisa mengikuti PPKM Darurat dengan sebaik-baiknya.
Bobby Nasution menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak hanya cukup menerapkan 5M, namun juga menyukseskan 3T (testing, tracing, treatment).
Bobby Nasution mengatakan, sebagai ibukota Provinsi Sumut, Medan merupakan tempat yang dipenuhi aktivitas dari berbagai kota/kabupaten. “Penduduk Medan sebanyak dua juta lima ratus, namun pada pagi sampai sore hari bisa lebih dari tiga juta. Artinya, treatment ini sangat perlu diperhatikan. Karena jika tidak mendapat perawatan, mereka yang terkonfimasi positif bisa menyebarkan Covid-19, bukan hanya ke warga Medan, namun juga ke seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ungkap Bobby Nasution. (VIN)