VIRAL24.CO.ID – MEDAN – DPRD Kota Medan melakukan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Senin (14/6/2021).
MoU tersebut terkait kerjasama di bidang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar tidak berbenturan dengan Undang-undang di atasnya.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menjelaskan penandatanganan MoU tersebut berlaku untuk 2 tahun kedepan yang meliputi pembentukan produk hukum, Ranperda mulai dari perencanaan, pembahasan akademisi hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berbenturan dengan produk hukum yang lebih tinggi di atasnya.
“Supaya nanti hasilnya baik, kita bekerjasama dengan instansi vertikal, Kanwil Kemenkumham Sumut. Tujuannya, agar Perda yang dihasilkan nantinya tidak bertentangan dengan Undang-undang di atasnya,” jelas Hasyim SE usai penandatanganan MoU tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mengharapkan kerjasama tersebut tidak hanya menghasilkan Perda yang tidak hanya berbenturan dengan UU diatasnya, namun juga bisa mempercepat pembahasan seluruh Ranperda.
“Baik itu, Ranperda dari inisiatif DPRD Kota Medan, maupun Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Medan,” papar Ihwan Ritonga.
Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham itu bukan tanpa alasan, Ihwan Ritonga mengatakan Kanwil Kemenkumham merupakan lembaga yang kompeten terkait pembentukan produk hukum, Ranperda tersebut.
“Kehadiran Kemenkumham Sumut itu dalam pembentukan Ranperda-ranperda ini membuat kita lebih yakin. Karena, kami menganggap mereka (Kemenkumham) lebih memahaminya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menjelaskan kehadiran Kemenkumham dalam pembentukan Ranperda-ranperda Kota Medan tersebut diharapkan dapat memastikan Ranperda tersebut bisa sinergis dengan perundang-undangan diatasnya.
“Selain itu, sesuai dengan format dan substansi yang dibahas. Kami juga mengharapkan agar mengakomodasi kepentingan prioritas yang ada di daerah dan terakhir, kami mengharapkan ada muatan hak asasi manusia yang pada akhirnya membawa kepada kesejahteraan masyarakat,” papar Imam Suyudi. (VIN)