VIRAL24.C0.ID – MEDAN – Petugas Gabungan kembali memeriksa setiap pengendara yang masuk ke Kota Medan di pos cek point penyekatan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (17/5). Berdasarkan jadwal hari ini merupakan hari terakhir Penyekatan namun demikian Polda Sumut memperpanjang Penyekatan kendaraan sampai tanggal (24/5).
Semua pengendara yang masuk ke Kota Medan di periksa satu persatu oleh Petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan. Kemudian oleh petugas pengendara ditanyakan dari mana dan tujuan ke Kota Medan.
Selain itu para pengendara juga diwajibkan menjalani prosedur yang ditetapkan diantaranya pengecekan dokumen perjalanan, pengecekan suhu tubuh dan jalani Test Swab bagi pengendara yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat Celcius. Kemudian pengendara yang telah menjalani prosedur diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan penumpang yang bersembunyi diatas atap angkutan umum dibalik terpal. Oleh petugas warga tersebut diminta turun dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Selain itu supir angkutan umum yang membawa penumpang tersebut mendapatkan hukuman push up karena telah melanggar aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan.
Salah satu petugas Kompol Efendi Sinaga mengungkapkan Penyekatan ini sendiri bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki kota Medan. Artinya Penyekatan ini dilakukan untuk melihat apakah masyarakat yang masuk ke Kota Medan dalam kondisi sehat atau tidak.
Selain di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas dan Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal. (Vin)