VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Penyaluran zakat menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H sangat besar nilainya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya saudara – saudara kita para penyandang tunanetra apalagi di tengah suasana Pandemi Covid-19, tentunya cobaan terasa makin berat karena sebagian dari mereka kehilangan mata pencaharian.
Demikian hal ini dikatakan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Asisten Ekbang Khairul Syahnan ketika menyerahkan zakat kepada 200 orang tunanetra di Masjid Taqwa, Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (10/4). Diharapkan zakat yang disalurkan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban para tunanetra
Dikatakan Asisten Ekbang dalam membacakan sambutan Wali Kota, sampai dengan saat ini jumlah nominal zakat yang bisa dikumpulkan dari para MuzakKi masih sangat jauh dari potensi sebenarnya nilai zakat umat islam di Kota Medan. Ini menunjukkan masih banyak umat islam yang belum sadar akan pentingnya zakat untuk kemaslahatan umat. Artinya jika seluruh umat muslim sadar dan konsisten membayar zakat, infak dan sedekah, maka masalah kemiskinan dapat ditanggulangi bersama.
Kepada penerima Zakat, Asisten Ekbang menyampaikan semoga zakar yang diterima ini dapat bermanfaat dan meringankan beban para tunanetra dalam menyambut bulan suci Ramadhan ditengah Pandemi Covid-19. Kemudian kepada BAZNAS Kota Medan, Khairul Syahnan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Medan yang telah mengakomodir zakat dari para muzzaki di Kota Medan.
Sebelumnya Ketua Baznas Kota Medan Drs Azwar menyampaikan penyaluran zakat kepada penyandang tunanetra ini dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Jumlah yang disalurkan sebanyak 500 orang, untuk ditahap pertama ini sebanyak 200 orang. Selanjutnya dalam waktu dekat akan disalurkan kembali zakat untuk saudara kita yang berhak.
Azwar menjelaskan, zakat yang diberikan untuk saudara kita penyandang tunanetra itu berupa paket berisikan beras sebanyak 5 kilogram (kg), 2 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, serta uang sebesar Rp. 200.000. zakat ini juga merupakan kolaborasi dari Baznas Sumut. (Vin)