VIRAL24.CO.ID – Medan – Komisi I DPRD Kota Medan pada tahun 2021 akan menjalankan fungsinya selaku anggota Legislatif yang berfungsi sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, S.Pd.I kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Rudiyanto, S.Pd.I mengatakan, di tahun 2021, Komisi I DPRD Kota Medan akan terus meningkatkan hubungan sinergitas dengan mempererat silahturahmi kepada institusi yang menjadi konterpart pada komisi I DPRD Medan.
Tambah Rudiyanto, mereka mencoba tidak akan lari dari fungsinya selaku anggota legislatif yang di amanahkan oleh masyarakat kota Medan. Dikatakan Rudianto program kerja yang telah mereka lakukan sebagai bentuk meningkatkan hubungan sinergitas dan mempererat jalinan silahturahmi kepada institusi yang menjadi Konterpart pada Komisi I (satu) DPRD Kota Medan yakni melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, selanjuntya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kapolrestabes Kota Medan dan melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Medan beberapa waktu lalu.
Begitu juga dengan Kejaksaan Negeri Medan, Sambung Rudiyanto lagi, Komisi I DPRD Medan juga melihat dan menyakini bahwa kinerja Kejari Medan sudah baik. “Malah kita siap mensupport dari pemerintah kota Medan sebagai mitranya,”ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan ini lagi,”ujarnya. (Vin)