Kapolres Bersama Forkopimda Taput Bagikan Masker ke Warga Himbau Patuhi Prokes

VIRAL24.CO.ID – Tarutung – Untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid -19 yang melanda dunia saat ini, tentu semua pihak harus berperan serta ikut melakukan penjagaan diri.

Penanggulangan wabah ini, bukan hanya tanggung jawab semata pemerintah. Peran serta masing-masing masyarakat sangat di butuhkan agar covid-19 ini bisa di putus mata rantai penularan nya.

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah semua sudah bekerja dengan maksimal mulai membuat aturan , menyampaikan himbauan dan perawatan bagi yang sudah terkonfirmasi.

Walau wabah ini sudah hampir satu tahun berjalan, pemerintah tidak bosan-bosan nya untuk memberikan himbauan , serta memberikan masker bagi warga yang sedang bepergian.

Seperti yang dilakukan oleh Kapolres Tapanuli Utara bersama dengan unsur pimpinan Forkopimda, Rabu (10/02/21) di jalan DI Panjaitan tepat di terminal tarutung, Unsur pimpinan Forkopimda langsung turun kelapangan untuk membagi-bagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Ini bentuk keperdulian pimpinan Forkompimda kita langsung terjun kelapangan. Kita tahu bersama, bahwa penularan covid 19 saat ini belum menunjukkan angka penurunan sehingga kita di tuntut harus lebih bekerja keras lagi.

Saat di konfirmasi sejumlah media, Kasubbag humas polres taput menjelaskan, benar Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM, Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, M.Si, Ketua DPRD Ir. Poltak Pakpahan, Kajari Tatang Darmi, SH. MH, mewakili Dandim 0210/TU Mayor Arm Ojak Simarmata, Ketua PN Tarutung Golom Silitonga SH. M.H dan Sekda Indra Simaremare, langsung terjun kelapangan untuk memberikan masker dan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan serta menjaga diri dengan mengikuti 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak )

Selama ini memang, satgas penanggulangan Covid 19 di taput sudah bekerja secara rutin dalam operasi yustisi , namun masyarakat kita masih ada yang lalai sehingga ini akan tetap kita ingatkan.

Apalagi dengan adanya Inpres No 6 tahun 2020 yang di tindak lanjuti dengan Perbup No 40 tahun 2020, yang mengatur bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti protokol Kesehatan, tetapi pelanggaran masih ada di temukan di lapangan.

Pelanggaran inilah yang kita cegah, sehingga pimpinan para Forkompimda kita turun langsung kelapangan dengan memberikan masker dan juga mengingatkan masyarakat. (JM)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *