VIRAL24.CO.ID – Medan – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menyampaikan ucapan selamat kepada Haris Kelana Damanik karena diangkat sebagai anggota DPRD Medan pergantian antar waktu (PAW). Adapun pengangkatan tersebut dilakukan dalam rangka PAW Partai Gerindra menggantikan H Aulia Rachman.
“Atas nama pribadi dan Pemko Medan, kami mengucapkan selamat kepada Sdr Haris Kelana Damanik. Selamat menjalankan tugas,” kata Pjs Wali Kota dalam Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Medan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Medan, Senin (23/11).
Dikatakan Pjs Wali Kota, pelantikan tersebut menjadi awal untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas sebagai wakil rakyat. Oleh sebab itu lanjut Pjs Wali Kota, Haris Kelana Damanik diharapkan dapat menjalin kerjasama dan saling mengisi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang dilakukan untuk memenuhi keanggotaan di DPRD. Harapannya, segala tugas dan tanggung jawab yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” ungkapnya didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM.
Dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota, jelas Pjs Wali Kota, banyak tantangan yang dihadapi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan sinergitas dari semua pihak dan pemangku kepentingan terlebih kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
“Partisipasi dan kontribusi dari seluruh kepentingan kota harus terus kita optimalkan. Saya optimis, dengan visi bersama dan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya optimis.
Mengakhiri sambutannya, Pjs Wali Kota mengajak dan berharap semua pihak untuk senantiasa menjaga kondusifitas Kota Medan. “Kewaspadaan harus selalu ditingkatkan. Mari bersama bergandeng tangan menyelenggarakan pembangunan. Karena, keberhasilan pembangunan kota terletak dari tugas kita semua termasuk fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Medan,” pungkasnya.
Sebelummya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE terlebih dahulu mengambil sumpah janji Haris Kelana Damanik. Kemudian dilanjutkan dengan pemakaian pin lencana DPRD Medan sekaligus menyerahkan surat putusan Gubernur Sumut tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Medan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 disaksikan para anggota dewan, unsur Forkopimda Kota Medan dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Red-01)