KPU Medan Segera Ganti 3.388 Lembar Surat Suara Rusak dan Bernoda

Politik661 views

VIRAL24.CO.ID – Medan – Untuk memastikan tak ada lagi ditemukan kerusakan surat suara pada pelaksanaan Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2020 mendatang, KPU Medan menambah jadwal pelaksanaan penyortiran dan pelipatan Surat Suara.

Berdasarkan hasil penyortiran surat suara yang dilakukan sejak tiba di gudang, KPU Medan sementara ini menemukan sebanyak 3.388 surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara itu didominan karena koyak, bernoda, dan warnanya tidak sesuai dengan desain ataupun spesimen yang diberikan,” kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Jumlah Surat Suara yang rusak itu ditemukan pada penyortiran yang dilakukan di Gedung Andromeda, eks Bandara Polonia Medan, sejak di mulai pada Selasa (17/11/2020) sampai Minggu (22/11/2020).

KPU Medan juga memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah, sehingga jadwal masa penyortiran ditambah hingga Seminars petang ini, guna memastikan tak ada lagi ditemukan susu yang bermasalah.

“Proses penyortiran ulang susu dilakukan terutama untuk surat suara yang disortir dan dilipat pada hari yang pertama. Karena dari hasil evaluasi, KPU Medan masih melihat ada jumlah ikatannya yang kurang, misalnya satu ikatan harus 25 ternyata ada 24 atau 23. Kita minta sortir ulang, dan sekaligus memastikan surat suara itu dalam kondisi bagus,” kata Rinaldi.

Dikemukakan Rinaldi, jumlah pasti surat suara yang rusak diperkirakan akan diketahui hingga Senin sore ini. Selanjutnya, pihak KPU Medan akan membuat berita acara kerusakan agar pihak percetakan segera mencetak ulang surat suara yang rusak itu, untuk diganti.

Menyinggung tentang batas waktu pergantian susu yang rusak atau bermasalah, dikemukakan Rinaldi, jika angkanya ditaksir kurang dari 4 ribu lembar, kemungkinan percetakannya satu hari bisa selesai.

Apabila sudah selesai, maka distribusi jalur darat memerlukan waktu 5 hari, maka total ada 6 hari dari pencetakan hingga distribusi.

Kemudian dilakukan sortir dan lipat membutuhkan 1 atau dua hari, artinya masih cukup waktu. Alternatif lainnya, KPU akan menjemput, dan membawa pakai pesawat dengan pengawalan, sebab 4 ribu lembar itu hanya dua kotak,” ungkapnya. (Red-01)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *