DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan TA 2021 Rp 5, 15 T

Politik103 views

VIRAL24.CO.ID – Medan – DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (23/11/2020).

Sebelum penandatangan persetujuan dilakukan, setelah mendengar laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan terhadap pembahasan komisi-komisi DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2021 dan pendapat akhir dari delapan fraksi DPRD Kota Medan. Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, F-PKS, F-Gerindra, F-PAN, F-Demokrat, F-Nasdem, F-Golkar, Fraksi HPP (Hanura-PSI-PPP) dan menyatakan setuju.

Setelah itu, persetujuan pun ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.

Penandatanganan turut disaksikan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, para wakil ketua DPRD, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD dan sejumlah anggota dewan baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Roby Barus mengatakan, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi covid-19, Pemko Medan diminta melakukan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dan bantuan permodalan usaha serta bantuan terhadap Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE).

Selanjutnya terkait dengan pengoperasian angkutan umum massal berbasis jalan dengan Skema Buy The Service, Fraksi PDI P mendesak Pjs Walikota Medan telah mempersiapkan infrastruktur untuk menunjang kelancaran pengoperasian bus massal tersebut.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang disampaikan Sudari ST, menyetujui pemungutan pajak reklame dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Disebutkan juga, pajak dan retribusi parkir di mall maupun di tepi jalan, sangat potensial untuk dimaksimalkan. “Penggunaan parkir meter harus dilaksanakan dan direalisasikan,”kata Sudari.

Ketua Faksi PAN DPRD Medan ini mengingatkan kepada Pemko Medan di tahun 2020-2021 ada 2 aset Pemko Medan yang akan habis masa kontrak, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi. Aset dimiliki Pemko Medan, sedangkan bangunan dimiliki oleh PD Pasar. “Didalam pengalihan ini nantinya agar dituntaskan dulu kepemilikannya dan libatkan DPRD Medan, sehingga dalam penyewaan nanti kepada pihak ketiga , sudah jelas status hukum kepemilikannya,”kata Sudari seraya menambahkan, agar Pemko Medan segera menyampaikan dokumen Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2025.

Sementara Fraksi Gerindra menyetujui ranperda dan mememinta Pemko Medan lebih serius memperhatikan mutu pendidikan, apalagi sistem pendidikan daring agar dibantu anak-anak kurang mampu membeli paket dan hp android.

Sementara itu, Pjs Wali Kota mengatakan Pemko Medan melalui TAPD dan OPD terkait bersama dengan Banggar dan komisi-komisi di DPRD telah membahas Ranperda tentang APBD T.A 2021 secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel. “Seluruh proses dan tahapan pembahasan dilakukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan,” kata Pjs Wali Kota.

Selanjutnya, Pjs Wali Kota mengungkapkan bahwa tahun 2021 pemerintah pusat telah mencanangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi. Sebab, lanjut Pjs Wali Kota, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang cukup siginifikan.

Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 5,15 triliun. Dari sisi belanja daerah sebesar Rp. 5,30 triliun. Sementara, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2,15 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,99 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 150 milyar dan pembiayaan pengeluaran Rp. 0 (nol rupiah).

Atas dasar itulah, Pjs Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan perhatian secara penuh untuk membahas, memberi saran dan masukan sehingga APBD Kota Medan T.A 2021 dapat disetujui. “Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” harapnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *